Oleh : Dharma Leksana, S.Th., M.Si. – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI)
PWGI.ORG – Jakarta, Ada ungkapan yang menyebutkan betapa pentingnya Dana (uang) dalam sebuah organisasi yaitu “Uang/anggaran adalah bagaikan darah dalam organisasi”Mengapa demikian, karena jika suatu organisasi/perusahaan/negara kekuarangan dana (likuiditas) bisa kita bayangkan seperti manusia yang kekurangan arah. Jika tidak diberi darah (donor) bisa dipastikan manusia itu akan mati.
Uang sebagai alat manajemen (The tool of Management)
Alat manejemen sangat menunjang dalam upaya menjalankan fungsi manajemen. Jika dalam fungsi manajemen kita kenal paling sedikit adalah POAC (Planning, Organizing. Actuating dan Controling). Maka ALAT MANAJEMEN ada lima. Atau dikenal sebagai 5M, yakni :
- Man (Manusia),
- Money (Uang),
- Machine (Mesin),
- Method (Metode/cara) dan
- Market (Pasar).
Sebagus apapun sebuah planning (perencanaan) dalam sebuah organisasi bila tidak ditunjang oleh 5M tersebut, maka planning tidak akan jalan bahkan hanya sekedar rencana diatas kertas.
Demikian pula sebuah organisasi baik swasta atau publik, maka akan kolaps alias bankrut jika tidak/kekurangan dana. Yang terjadi maka dicarikan jalan keluar untuk menambah dana (likuditas organisasi tersebut).
Organisasi apa saja harus memiliki sumber pendanaan untuk membiayai berbagai kegiatannya. Betapa penting sumber dana yang pasti itu dimiliki, sebab tanpa dana yang cukup, organisasi hanya tinggal nama.
Jika tidak memiliki sumber dana sendiri, organisasi tidak akan mampu bersikap independen. Oleh karena kebutuhannya dicukupi oleh kekuatan di luar organisasi itu, maka mereka akan tergantung pada penyandang dananya. Akhirnya, organisasi hanya menjadi alat kepentingan bagi kekuatan lain yang justru berada di luar organisasi dimaksud.
Pada zaman sekarang ini tidak mudah organisasi mengembangkan sumber dana. Secara teoritik, bisa saja organisasi membangun usaha-usaha di bidang ekonomi dan kemudian hasilnya digunakan untuk membiayai program dan atau kegiatannya. Akan tetapi dalam prakteknya, tidak banyak organisasi yang berhasil mengupulkan dana dengan cara seperti itu. Biasanya setelah badan usaha itu dibentuk, maka orang tidak lagi sibuk mengurusi organisasinya, melainkan disibukkan oleh badan usahanya itu sendiri.
Sumber Dana Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI)
Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang dibangun dengan Visi Misi Sosial Keagamaan.
Dalam Pembukaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga nya (AD/ ART) Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) disebutkan Amanat Dewan Pendirinya sebagai berikut :
Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) adalah Perkumpulan Para Wartawan Gereja yang bergerak di bidang Marturia secara khusus untuk ikut ambil bagian membangun Kerajaan Allah dengan Jurnalisme di era digital.
Sebagai dasar teologis “Membangun Kerajaan Allah dengan Jurnalisme”, Pertama tama kami mengutip Injil LUKAS 1: 1- 3 dan bagaimana menghadirkan Tanda Tanda KERAJAAN ALLAH sebagai Kerygma (Pewartaan) yang seharusnya dilaksanakan oleh Gereja di era digital sebagai berikut :
Lukas 1:1 Teofilus yang mulia, Banyak orang telah berusaha menyusun suatu berita tentang peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di antara kita,
1:2 seperti yang disampaikan kepada kita oleh mereka, yang dari semula adalah saksi mata dan pelayan Firman.
1:3 Karena itu, setelah aku menyelidiki segala peristiwa itu dengan seksama dari asal mulanya, aku mengambil keputusan untuk membukukannya dengan teratur bagimu,
Dasar teologis yang kedua , Perintah untuk mem-BERITA-kan Injil atau yang sering disebut dengan Amanat Agung Yesus Kristus adalah perintah Yesus yang terakhir, ditulis di
– Matius 28:19-20 : “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.”
– Markus 16:15-18: Lalu Ia (Yesus) berkata kepada mereka: “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum. Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang yang percaya: mereka akan mengusir setan-setan demi nama-Ku, mereka akan berbicara dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka, mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh.”
Menterjemahkan ulang misiologi di era digItal dalam tugas panggilan MARTURIA, kami Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia bersama sama berkumpul membentuk wadah bagi gereja gereja untuk mempublikasikan kegiatan – kegiatannya melalui website online yang kami beri nama warta-gereja.com dan jaringannya. Ada sekitar 100 media online “samping” yang kami miliki) untuk bersama sama dapat menjadi sarana bagi pewartaan (publikasi) gereja.
Kami Wartawan Gereja Indonesia adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional dan kompeten untuk secara bersama sama membuat rilis pemberitaan yang berisi unggahan unggahan di media media cetak maupun media online dan media sosial tentang Kasih Damai Sejahtera Kristus dan Karya Penyelamatan Umat Manusia oleh Tuhan kita Yesus Kristus serta menghadirkan “Tanda Tanda Kerajaan Allah di Era Digital”. Memberikan konten tentang Spiritualisme Kekristenan di dunia maya yang sangat heterogen dan cenderung bersifat negative karena tidak terkontrol.
Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia bekerjasama dengan Gereja Gereja di seluruh Indonesia untuk membangun Sumber Daya Manusia yang nyata dengan membuat PROGRAM 1 Gereja memiliki minimal 2 Orang Wartawan Kristen (1G2W) yang professional sesuai dengan kaidah kaidah penulisan jurnalistik yang diatur oleh Undang Undang No. 40 tahun 1999 Tentang Pers untuk mengembangkan Tugas dan Fungsi sebagai MARTURIA (Kesaksian) menjadi Pewarta Gereja. Para Wartawan Gereja ini akan bertugas membuat publikasi kegiatan kegiatan gerejanya yang akan dipublikasi di website warta-gereja.com dan jaringannya, sehingga gereja gereja dapat ikut berpartisipasi secara konkrit memberikan informasi informasi gereja kepada publik (Influence) sebagai fungsi Marturia secara sistematis dan bersama sama.
Pertanyaannya darimanakah sumber dana/ anggaran untuk dapat menjalankan (Operasionalisasikan) Amanat Dewan Pendiri PWGI tersebut ?
Kembali kedalam Anggaran Dasar PWGI sebagai sumber aturan Organisasi Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) disebutkan beberapa usaha-usaha yang akan dijalankannya, secara lengkap saya kutip sebagai berikut :
BAB IV
USAHA – USAHA
Pasal 10
Untuk mencapai tujuan Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) berusaha :
1. Menghimpun persatuan dan kesatuan wartawan gereja serta bergotong-royong dalam menanggulangi segala kesulitan / hambatan yang dirasakan oleh para profesi, para koresponden, reporter, jurnalis online, jurnalis foto, jurnalis tulis, jurnalis grafis, karikaturis, kolomnis, dan pengarang yang berbasis (aras) gereja di Indonesia
2. Mengadakan kerjasama dengan segenap instansi dan lapisan masyarakat baik didalam maupun di luar negeri.
3. Mengadakan seminar-seminar, diskusi-diskusi, dialog-dialog dan lainnya, dalam lingkup jurnalis gereja.
4. Memberikan penghargaan PWGI Award kepada Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga, dan tokoh tokoh Kristen/Katolik yang konsisten melaksanakan tugas Marturia dan berhasil meningkatkan mutu dan pelayanan di bidang Pewartaan dan karya jurnalistik gereja.
5. Mendampingi serta memberikan Bantuan Advokasi/ Hukum kepada Gereja Gereja yang mengalami permasalahan baik permasalahan yang bersifat eksternal (Keluar) maupun Internal (Ke dalam) juga sebagai jembatan (media/mediasi) penyelesaian masalah masalah gereja.
6. Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia juga ikut mengusahakan upaya upaya kerukunan gereja gereja dan bingkai Keesaan dan Oikumenis.
7. Mengadakan usaha-usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan jurnalistik, antara lain :
a. Mendirikan lembaga pendidikan jurnalistik.
b. Menerbitkan Surat kabar, majalah, tabloid, buku-buku baik cetak maupun online dan lain-lain.
c. Mendirikan Koperasi, Yayasan, PT / CV dan sebagainya.
Yang konkrit dapat disebut sebagai The tool of Management ada di BAB IV Pasal 10 ayat 7 butir a, b dan c.
Sementara Untuk sumber kekayaan organisasi disebutkan dalam Anggaran Dasar PWGI sebagai berikut :
BAB X
K E K A Y A A N
Pasal 26
Kekayaan Organisasi didapat dari :
1. Dana / Iuran Anggota
2. Bantuan / Sumbangan yang tidak mengikat.
3. Usaha – usaha lain yang sah dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan Wartawann Gereja Indonesia (PWGI) diatur pembagian hak dan kewajiban dalam hal kekayaan organisasi sebagai berikut :
BAB VIII
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN
Pasal 39
Pendapatan organisasi diatur sebagai berikut :
a. 15 % untuk operasional Pusat.
b. 25 % untuk operasional Daerah
c. 60 % untuk operasional Cabang
Pasal 40
Kekayaan organisasi diatur sebagai berikut :
a. 60 % untuk inventaris Pusat.
b. 25 % untuk inventaris Daerah
c. 15 % untuk inventaris Cabang.
Sedangkan Kekayaan awal atau Modal Dasar Kekayaan Organisasi diperoleh dari Para Dewan Pendiri (Pemrakarsa), yang disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga PWGI disebutkan sebagai berikut :
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PIMPINAN
Pasal 12
Dewan Pendiri adalah 12 orang warga negara Indonesia yang menaruh perhatian besar dalam bidang pelayanan Marturia/ Pewartaan Gereja dan memiliki keterikatan (commitment) sebagai pendiri PWGI. Para Pendiri/pemprakasa rapat anggota Hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 dan menandatangani AKTA Pendirian Organisasi sebagai Deklarator Pendirian PWGI serta memberikan dana partisipasi. Dewan Pendiri bertugas menetapkan Dewan Penasihat/Pembina dan mengawasi kinerjanya.
Dalam upayanya untuk menghidupkan Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) sangat penting dilakukan sosialisasi agar terhadap masalah Dana/Uang/Anggaran yang transparan dan akuntable. Karena pada saatnya permasalahan Dana/Uang/Anggaran menjadi pertaruhan hidup dan matinya Organisasi Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI). (Dh.L./Red.)